Pendidikan Jasmani Olahraga Dan Kesehatan
Minggu, 13 September 2020
PENCAK SILAT
1. Pengertian Pencak Silat
Pencak silat merupakan salah satu olahraga beladiri yang terdapat di Indonesia. Olahraga beladiri pencak silat adalah warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Karena pencak silat lahir dari kebudayaan bangsa Indonesia, maka perkembangannya dipengaruhi oleh watak, selera dan bakat masyarakat yang ada di daerahnya masing-masing. Selain keadaan masyarakat dan sifatnya, faktor alam juga dapat mempengaruhi perkembangan pencak silat itu sendiri, misalnya keadaan tempat, iklim, keadaan sosial dan lain sebagainya.
Kata “Pencak” sendiri dapat diartikan khusus, begitu pula dengan” Silat”. “ Pencak” artinya gerak dasar beladiri yang terikat pada peraturan dan digunakan dalam belajar, latihan, dan pertunjukan. Sedangkan “ Silat”diartikan sebagai gerak beladiri yang sempurna, yang bersumber pada kerohanian yang suci murni, guna keselamatan diri atau kesejahteraan bersama, menghindarkan diri/manusia dari bala atau bencana9perampok, penyakit, tenung dan segala sesuatu yang jahat atau merugikan masyarakat). Pencak silat adalah suatu cara beladiri yang menggunakan akal sepenuhnya. Akal yang dimiliki manusia lebih sempurna bila dibandingkan dengan makhluk-makhluk yang lainnya. Oleh karena itu, tidak mustahil jika manusia dapat menguasai segala macam ilmu di dunia ini.
Gerak dasar pencak silat adalah suatu gerak terencana, terarah, terkoordinasi dan terkendali,
yang mempunyai empat aspek sebagai satu kesatuan, yaitu aspek mental spiritual, aspek beladiri, aspek olahraga, dan aspek seni budaya. Dengan demikian, pencak silat merupakan cabang olahraga yang cukup lengkap untuk dipelajari karena memiliki empat aspek yang merupakan satu kesatuan utuh dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
2. Asal-usul Pencak Silat
Di Indonesia istilah pencak silat baru mulai digunakan setelah berdirinya top organisasi pencak silat (IPSI). Sebelumnya di daerah Sumatera lebih dikenal dengan istilah Silat, sedangkan di tanah Jawa kebanyakan dikenal
dengan istilah Pencak Silat. Pada periode kepemimpinan Eddie M. Nalapraya, Indonesia memiliki hasrat untuk mengembangkan pencak silat ke mancanegara dengan mengambil prakarsa pembentukan dan pendirian Persekutuan Pencak Silat Antarbangsa (PERSILAT) pada tanggal 11 Maret 1980 bersama Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Keempat negara tersebut akhirnya dinyatakan sebagai
negara-negara pendiri organisasi pencak silat internasional. Upaya pengembangan pencak silat yang dipelopori Indonesia dan anggota PERSILAT lainnya sampai saat ini berhasil menambah anggota PERSILAT. Penambahan anggota ini memberikan dampak pada usaha IPSI dan anggota PERSILAT lainnya untuk memasukkan pencak silat ke multi event di tingkat Asia, yaitu Asian Games, dengan membentuk organisasi Pencak Silat Asia Pasific pada bulan Oktober 1999.
Organisasi pencak silat di Indonesia yang disebut dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) didirikan pada tanggal 18 Mei 1948 di Surakarta, diprakarsai oleh Mr. Wongsonegoro, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pusat Kebudayaan.
3. PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT IPSI
Pertandingan Pencak Silat Ikatan Pencak Silat Indonesia dilakukan berdasarkan rasa persaudaraan dan jiwa kesatria dengan menggunakan unsur-unsur beladiri, seni dan olahraga Pencak Silat dan menjunjung tinggi PRASETYA PESILAT INDONESIA. Pertandingan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kategori yang diatur dalam peraturan pertandingan dan dipimpin oleh pelaksana teknis pertandingan yang sah.
Kategori pertandingan Pencak Silat terdiri dari :
I. Kategori TANDING
II. Kategori TUNGGAL
III. Kategori GANDA
IV. Kategori REGU
pasal 1
1. Kategori TANDING adalah :
Kategori pertandingan Pencak Silat yang menampilkan 2 (dua) orang Pesilat dari kubu yang berbeda. Keduanya saling berhadapan menggunakan unsur pembelaan dan serangan yaitu menangkis / mengelak / mengena / menyerang pada sasaran dan menjatuhkan lawan; menggunakan taktik dan teknik bertanding, ketahanan stamina dan semangat juang, menggunakan kaidah dan pola langkah yang memanfaatkan kekayaan teknik jurus, mendapatkan nilai terbanyak.
2. Kategori TUNGGAL adalah :
Kategori pertandingan Pencak Silat yang menampilkan seorang Pesilat memperagakan kemahirannya dalam Jurus Tunggal Baku secara benar, tepat dan mantap, penuh penjiwaan, dengan tangan kosong dan berenjata serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini.
3. Kategori GANDA adalah :
Kategori pertandingan Pencak Silat yang menampilkan 2 (dua) orang Pesilat dari kubu yang sama, memperagakan kemahiran dan kekayaan teknik jurus serang bela Pencak Silat yang dimiliki. Gerakan serang bela ditampilkan secara terencana, efektif, estetis, mantap dan logis dalam sejumlah rangkaian seri yang teratur, baik bertenaga dan cepat maupun dalam gerakan lambat penuh penjiwaan dengan tangan kosong dan dilanjutkan dengan bersenjata, serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini.
4. Kategori REGU adalah :
Kategori pertandingan Pencak Silat yang menampilkan 3 (tiga) orang Pesilat dari kubu yang sama mempergerakkan kemahirannya dalam Jurus Regu Baku secara benar, tepat, mantap, penuh penjiwaan dan kompak dengan tangan kosong serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini.
Pasal 2
Penggolongan pertandingan dan ketentuan tentang umur serta berat badan :
1. Penggolongan pertandingan Pencak Silat menurut umur dan jantina untuk semua kategori terdiri atas : Pertandingan Golongan USIA DINI untuk Putra dan Putri, berumur diatas 9 tahun sampai dengan 12 tahun. Pertandingan Golongan PRA REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 12 tahun dampai dengan 14 tahun. Pertandingan Golongan REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 14 tahun sampai dengan 17 tahun. Pertandingan Golongan DEWASA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 17 tahun sampai dengan 35 tahun.
2. Kebenaran tentang umur pesilat yang mengikuti pertandingan dibuktikan dengan Akte Kelahiran / Ijazah / paspor.
3. Umur pesilat harus sesuai dengan penggolongan umur peserta (Usia Dini atau Pra Remaja atau Remaja atau Dewasa) dengan berpedoman kepada umur yang bersangkutan pada waktu tanggal / hari pertama pertandingan dimulai, artinya:
Pesilat pada tanggal / hari pertama pertandingan dilaksanakan berumur tepat pada batas ketentuan umur minimal atau maksimal dari golongan yang diikuti. Umur yang menyalahi mengakibatkan pesilat dikenakan diskualifikasi dari pertandingan.
4. Pembagian kelas menurut berat badan hanya berlaku untuk kategori TANDING yang dilakukan dengan penimbangan badan.
Penimbangan pertama :
Penimbangan pertama dilakukan sekurang-kurangnya 6 (enam) jam sebalum dimulainya pertandingan pertama dalam satu kejuaraan. Pada waktu penimbangan, pesilat hanya mengenakan pakaian Pencak Silat yang kering tanpa sabuk, pelindung kemaluan dan pelindung sendi.
Penimbangan ulang
Penimbangan ulang dilakukan ± 15 (lima belas) menit sebelum pesilat yang bersangkutan mengikuti pertandingan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Untuk timbangan ulang, pesilat putra / putri harus berpakaian Pencak Silat yang kering tanpa sabuk, pelindung kemaluan dan pelindung sendi untuk semua kelas. Pesilat yang tidak dapat memenuhi ketentuan berat badan dalam penimbangan ulang menurut kelas yang diikutinya, dikenakan sanksi diskualifikasi. Penimbangan harus disaksikan oleh petugas penimbangan dan atau anggota Wasit Juri yang ditugaskan untuk itu, serta oleh kedua offcial tim Petugas penimbangan dan kedua official tim harus menandatangani formulir berat badan penimbangan ulang yang telah disediakan oleh Panitia Pelaksana.
5. Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan Kesehatan diharuskan kepada seluruh Pesilat Tanding dan T,G,R. Dilakukan sekurang-kurangnya 6 (enam) jam sebelum dimulainya pertandingan pertama dalam satu Kejuaraan. Pesilat yang karena alasan yang sah tidak dapat mengikuti Pemeriksaan Kehesatan, tetapi telah memenuhi persyaratan pendaftaran, dapat diikutkan dalam undian dan masuk dalam jadwal pertandingan, tetap dapat mengikuti pertandingan bila telah melakukan Pemeriksaan Kesehatan sebelum pertandingan.
Pasal 3
Kategori dan kelas pertandingan untuk Usia Dini :
1. TANDING terdiri atas :
Tanding Putra / Putri :
1.1. Kelas A 26 Kg s/d 27 Kg
1.2. Kelas B diatas 27 Kg s/d 28 Kg
1.3. Kelas C diatas 28 Kg s/d 29 Kg
1.4. Kelas D diatas 29 Kg s/d 30 Kg
1.5. Kelas E diatas 30 Kg s/d 31 Kg
1.6. Kelas F diatas 31 Kg s/d 32 Kg
1.7. Kelas G diatas 32 Kg s/d 33 Kg
Demikian seterusnya dengan selisih 1 (satu) Kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk PUTRA dan 8 kelas untuk PUTRI
2. TUNGGAL terdiri atas :
2.1. Tunggal Putra
2.2. Tunggal Putri
3. GANDA terdiri atas :
3.1. Ganda Putra
3.2. Ganda Putri
4. REGU terdiri atas :
4.1. Regu Putra
4.2. Regu Putri
5. Seluruh kategori Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinannya.
Pasal 4
Kategori dan kelas pertandingan untuk Pra Remaja:
1. TANDING terdiri atas :
Tanding Putra / Putri :
1.1. Kelas A 28 Kg s/d 30 Kg
1.2. Kelas B diatas 30 Kg s/d 32 Kg
1.3. Kelas C diatas 32 Kg s/d 34 Kg
1.4. Kelas D diatas 34 Kg s/d 36 Kg
1.5. Kelas E diatas 36 Kg s/d 38 Kg
1.6. Kelas F diatas 38 Kg s/d 40 Kg
1.7. Kelas G diatas 40 Kg s/d 42 Kg
1.8. Kelas H diatas 42 Kg s/d 44 Kg
1.9. Kelas I diatas 44 Kg s/d 46 Kg
Demikian seterusnya dengan selisih 2 (dua) Kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk PUTRA dan 8 kelas untuk PUTRI
2. TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagian kelas untuk Usia Dini dengan penyesuaian pada umur peserta.
3. Seluruh kategori Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinannya.
Pasal 5
Kategori dan kelas pertandingan Remaja
Kategori dan kelas pertandingan untuk Remaja:
1. TANDING terdiri atas :
Tanding Putra / Putri :
1.1. Kelas A 39 Kg s/d 42 Kg
1.2. Kelas B diatas 42 Kg s/d 45 Kg
1.3. Kelas C diatas 45 Kg s/d 48 Kg
1.4. Kelas D diatas 48 Kg s/d 51 Kg
1.5. Kelas E diatas 51 Kg s/d 54 Kg
1.6. Kelas F diatas 54 Kg s/d 57 Kg
1.7. Kelas G diatas 57 Kg s/d 60 Kg
1.8. Kelas H diatas 60 Kg s/d 63 Kg
1.9. Kelas I diatas 63 Kg s/d 66 Kg
Demikian seterusnya dengan selisih 2 (tiga) Kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk PUTRA dan 8 kelas untuk PUTRI.
2. TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagian kelas untuk Usia Dini dengan penyesuaian pada umur peserta.
3. Seluruh kategori Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinannya.
Pasal 6
Kategori dan kelas pertandingan Dewasa
Kategori dan kelas pertandingan untuk Dewasa :
1. TANDING terdiri atas :
Tanding Putra :
1.1. Kelas A 45 Kg s/d 50 Kg
1.2. Kelas B diatas 50 Kg s/d 55 Kg
1.3. Kelas C diatas 55 Kg s/d 60 Kg
1.4. Kelas D diatas 60 Kg s/d 65 Kg
1.5. Kelas E diatas 65 Kg s/d 70 Kg
1.6. Kelas F diatas 70 Kg s/d 75 Kg
1.7. Kelas G diatas 75 Kg s/d 80 Kg
1.8. Kelas H diatas 80 Kg s/d 85 Kg
1.9. Kelas I diatas 85 Kg s/d 90 Kg
1.10. Kelas J diatas 90 Kg s/d 95 Kg
1.11. Kelas Bebas diatas 95 Kg s/d 110 Kg
(Khusus untuk pertandingan ”single event”)
Tanding Putri
1.1. Kelas A 45 Kg s/d 50 Kg
1.2. Kelas B diatas 50 Kg s/d 55 Kg
1.3. Kelas C diatas 55 Kg s/d 60 Kg
1.4. Kelas D diatas 60 Kg s/d 65 Kg
1.5. Kelas E diatas 65 Kg s/d 70 Kg
1.6. Kelas F diatas 70 Kg s/d 75 Kg
1.7. Kelas G diatas 75 Kg s/d 80 Kg
(Khusus untuk pertandingan ”single event”)
2. TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagian kelas untuk Usia Dini dengan penyesuaian pada umur peserta.
3. Seluruh kategori Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinannya.
Pasal 7
Perlengkapan gelanggang dan pertandingan
1. Gelanggang
Gelanggang dapat dilantai dan dilapisi matras dengan tebal maksimal 5 (lima) cm, permukaan rata dan tidak memantul, boleh ditutup dengan alas yang tidak licin, berukuran 10 m x 10 m dengan warna dasar hijau terang dan garis berwarna putih sesuai dengan keperluaanya, disediakan oleh Komiti Pelaksana dengan penjelasan sebagai berikut :
Untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :
Gelanggang pertandingan terdiri dari :
Bidang gelanggang :
Berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran : 10m x 10m.
Bidang tanding :
Berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m.
Batas gelanggang dan bidang tanding :
Dibuat dengan garis putih selebar ± 5 cm ke arah luar.
Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkaran dengan garis tengah 3 m, lebar garis 5 cm berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan.
Sudut pesilat adalah ruang pada sudut bujur sangkar gelanggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas :
a. Sudut berwarna biru yang berada disebelah ujung kanan meja Ketua Pertandingan
b. Sudut berwarna merah yang berada diarah diagonal sudut biru
c. Sudut berwarna putih yaitu kedua sudut lainnya sebagai sudut netral.
Untuk kategori TUNGGAL, GANDA dan REGU mengikuti ketentuan sebagai berikut :
Gelanggang penampilan untuk ketiga kategori tersebut adalah bidang gelanggang dengan ukuran 10 m x 10 m.
2. Perlengkapan Gelanggang.
Perlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh Komiti Pelaksana terdiri dari :
o Meja dan kursi pertandingan
o Meja dan kursi Wasit Juri
o Formulir pertandingan dan alat tulis menulis
o Jam pertandingan, gong (alat lainnya yang sejenis) dan bel
o Lampu babak atau alat lainnya untuk menentukan babak
o Lampu isyarat berwarna merah, biru dan kuning untuk memberikan isyarat yang diperlukan sesuai dengan proses pertandingan yang berlangsung
o Bendera kecil warna merah dan biru, bertangkai, masing-masing dengan ukuran 30 cm x 30 cm untuk Juri Tanding dan bendera dengan ukuran yang sama warna kuning untuk Pengamat Waktu
o Papan informasi cacatan waktu peragaan pesilaat kategori Tunggal, Ganda dan Regu
o Tempat Senjata
o Papan nilai
o Timbangan. Alat timbang pada saat timbang awal harus sama dengan alat timbang pada saat timbang ulang. Alat timbang yang dipergunakan adalah alat timbang yang sudah ditera dan dinyatakan sah oleh Delegasi Teknik
o Perlengkapan pengeras suara (sound system)
o Ember dan gelas plastik, kain pel, kesat / keset kaki
o Alat perekam suara / gambar, operator dan perlengkapannya (alat ini tidak merupakan alat bukti yang sah dalam menentukan kemenangan)
o Papan nama : Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri, Sekretaris Pertandingan, Pengamat Waktu, Dokter Pertandingan, Juri sesuai dengan urutannya (I s/d V). Bila diperlukan istilah tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa lain yang dituliskan di bagian bawah Scoring Board Digital
o Perlengkapan lain yang diperlukan antara lain, dalam keadaan tertentu (penonton terlalu ramai dan suara Wasit tidak dapat didengar oleh Pesilat) maka Wasit dapat menggunakan pengeras suara / pembesar suara (wireless)
Langganan:
Postingan (Atom)






